Assalamualaikum, Wr Wb.
Saya ingin bercerita tentang pengalaman pembuatan paspor saat
terkena duplikasi paspor. Kejadian ini berlangsung karena kondisi paspor hijau
saya yang sudah expired almost 4 tahun yang lalu dan paspor tersebut hilang,
jadi kondisinya sudah tidak berlaku dan hilang.
Saat pengajuan kembali ke indo, saya buat pengajuan saya daftar
online dan milih pengajuan BARU, dengan asumsi pasport tersebut sudah tidak
berlaku dan hilang. Saya memilih membuat di kantor imigrasi bandung karena
sekalian masi libur cuti. Saat isi online, server imigrasi lama loadingnya,
yeah i guessed many people accessed this server.
Tibalah hari H, setelah isi online kita mendatangi kantor imigrasi
sesuai jadwal. Setelah dengar informasi kalau di bandung kita bisa bikin juga
di kantor imigrasi cabang sukarnohata. Setelah antri dan giliran menyerahkan
berkas ternyata, kantor imigrasi di Sukarno Hata belum melayani pembuatan
paspor secara online, hanya melayani pembuatan paspors secara manual.
Well done, karena waktu masi sempat, saya meluncur ke Suci untuk
mendapatkan nomor antrian pengurusan pasport yaitu dibawah jam 10 Pagi.
Setelah itu saya proses dan saat mau di foto dan wawancara, saya
buat pasport baru dan bilang belum punya pasport. Setelah itu proses selesai
dan pasport bisa di ambil almost 3 hari pengerjaan. BUT..
suddenly petugas imigrasi called me and said my pasport
application was rejected because sistem menolak karena sudah ada data saya yang
dulu jadinya duplikasi dan harus menyelesaikan proses nya dengan cara di BAP
terlebih dahulu, karena kondisi paspor lama saya hilang jadi harus bawa surat
kehilangan dulu dari Polisi
Sekitar dua minggu saya datang lagi berdasarkan jadwal BAP. Well,
saat di BAP saya menceritakan karena ketidaktahuan saya dan asumsi yang saya
pikir kalau sudah expired dan sudah hilang jadi harus bikin baru, ternyata even
its lost and expired, kita harus buat or pilih di sistem, PERPANJANGAN PASPOR
YANG SUDAH TIDAK BERLAKU, BUKAN BIKIN BARU, dan sertakan SURAT KEHILANGAN Kalau
Hilang, jadi tidak akan DUPLIKASI.
Saat BAP akan ditanya tanya sekitar kenapa bilang gak punya
pasport, mau kemana kalau di grant pasport, gimana kronologis hilangnya, kenapa
bikin pasport baru, bukan perpanjangan.
Saat di BAP we should being honest and admited that our fault and
said that we would keep the new pasport dengan baik. Setelah di BAP saya
kembali lagi sekitar 2 minggu ke imigrasi bandung, untuk tau result BAP kita,
apakah diterima dan di grant diberikan keputusan pemberian pasport atau di
tangguhkan.
Alhamdulillah, Keputusan BAP tersebut memberikan saya ijin untuk
melanjutkan proses pengurusan pasport. setelah itu pada hari yang sama saya
mengurus wawancara dan foto sampai selesai di bagian konter pasport BAP.
Berkas harus di fotokopi 3 rangkap or 4 saya lupa, copy di
koperasinya imigrasi bandung suci the cost almost 32rb.
oia BIAYA pengurusan pasport yang awal sudah hangus dan we should
pay again. Setelah selesai all the process, saya menunggu sekitar 3 hari,
paspor bisa diambil, diwakilin oleh saudara bisa tanpa menggunakan surat kuasa
jika saudara tersebut masuk di dalam satu surat KK dengan kita.
Lesson Learned:
Being Honest and said kalau sudah punya pasport dan pernah bikin,
data kita akan tersimpan , thus we should klick jika bikin secara online
PERPANJANGAN PASPOR, rather than BIKIN BARU.
Salam,
Mbak, saya boleh minta nomornya untuk tanya tanya
ReplyDeleteMbak, saya boleh minta nomornya untuk tanya tanya
ReplyDeleteHallo email saya di aufajari86@gmail.com
ReplyDelete