Assalamualaikum,
Hidup diluar mengajarimu akan
banyak hal, salah satu pengalaman yang saya alami adalah ketika pipa air di
flat saya bocor. Saya tinggal di lantai tiga dan tidak menyadari kalau pipa
keran air tersebut bocor/ water leak dan berimbas pada unit dibawahnya. Sampai akhirnya
caretaker/pengurus flat mengetuk pintu saya.. Ya Allah.. I feel so sorry untuk
unit dibawah yang atap nya serta dapurnya kebasahan karena kejadian bocor ini.
Nahhh.. pertanyaannya adalah tanggung jawab siapakah jika kita sebagai penyewa,
unit yang kita tempati bocor water leak.. ???
Saya sudah menghubungi agent
saya, namun tidak ada kabar beliau sedang pergi keluar kota.. Saya mempelajari
kontrak unit. Jika terjadi permasalahan pihak manakah yang harus di hubungi.? Di
kontrak tertulis untuk menghubungi agent. Penghuni rumah lantai 2 telah
mendatangi saya dan menanyakan apakah sink saya mengalami masalah. Namun saya
tunjukan bahwa semua di luar kendali saya. Saya pun tidak tahu dimana yang bocor.
Akhirnya setelah 4 hari berlalu,
caretaker unit datang dengan membawa plumber/ teknisi pipa.
Alhamdulillah, setelah di teliti
teryata yang bocor nya adalah pipa keran bagian dalam. Di dalam tembok. Setelah
plumber berhasil mencari kebocoran, plumber membongkar keramik, membongkar
tembok, mengganti saluran keran, mengelas pipa yang bocor, dan memperbaikinya
sampai beres. Tetesan air yang merembes ke bawah pun berhenti. Saya browsing
harga plumber fee dan harganya pun lumayan. Ternyata seorang teknisi pipa pun
bayarannya lumayan mahal sebanding dengan skills dan peralatan yang disiapkan
dalam mengatasi bocor air. Dari mulai menyediakan semen, keramik, ala-alat
ukur, alat pemotong kramik, keran air, dan semua peralatan yang kompleks
sebagai tukang pipa.
Sekali lagi, Allah SWT selalu
menolong kita di setiap keadaan. Alhamdulillah, saya tidak mengeluarkan biaya
sepeserpun untuk water leak tersebut. Dikarenakan kejadian tersebut diluar
kendali kita. Saya pun masih bertanya – tanya mengenai hubungan hukum hak dan
kewajiban antara agent, penyewa, caretaker, landlord apabila ada kejadian
darurat/emergency sperti bocor air, bocor gas, dan lainnya. Mungkin kejadian
tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak pengelola building/landlord. Priceless
experience.
Alhamdulillah.
All Praise is to Allah SWT
No comments:
Post a Comment